
BERITABLORA.ID, BLORA – Sebuah mobil milik pedagang sosis terbakar dilalap api di Dukuh Gembol, Desa Gembol, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, pada Jumat malam (13/6/2025).
Mobil bernomor polisi S 9708 B tersebut merupakan milik Munir (25), warga Karangpandan, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Peristiwa nahas itu terjadi saat ia hendak memulai aktivitas berjualan.
Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, insiden mobil terbakar ini bermula ketika Munir tengah memundurkan kendaraannya untuk mencari tempat berjualan.
Namun nahas, mobilnya justru tergelincir ke dalam saluran gorong-gorong, hingga menyebabkan korsleting dan memicu kebakaran.
“Mobilnya terperosok ke gorong-gorong saat mundur, dan itu memicu korsleting hingga akhirnya terbakar,” jelasnya, Sabtu (14/6/2025).
Seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melapor ke Damkar Satpol PP Blora. Petugas pun langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Setibanya di tempat kejadian, tim pemadam kebakaran langsung berupaya memadamkan api dan melakukan proses pendinginan guna memastikan api benar-benar padam.
Akibat kejadian tersebut, Munir mengalami kerugian materi yang cukup besar.
“Perkiraan kerugian mencapai Rp 60 juta,” imbuh Hariyanto.