
BERITABLORA.ID, BLORA – Pagi itu, langit Blora tampak cerah, namun suasana di Lapangan Kridosono memanas oleh semangat dan tekad ratusan sopir truk yang berkumpul membawa harapan dan keresahan mereka, Senin (23/6/2025). Mereka demo aturan ODOL, apa itu?
Sekitar 200 truk dan lebih dari 300 sopir dari Paguyuban Sopir Truk Kabupaten Blora hadir bukan untuk unjuk kekuatan, tapi untuk menyuarakan sebuah kebenaran yang selama ini menekan roda penghidupan mereka.
Dipimpin oleh Sueb, sang koordinator lapangan yang selama bertahun-tahun mengemudi di jalan-jalan penuh risiko, mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 277 dan 307 tentang pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Bagi mereka, aturan ini bukan sekadar angka atau pasal. Ini adalah garis batas antara bertahan hidup dan kehilangan sumber nafkah.Dengan damai mereka berdiri.
Tak ada teriakan kebencian, hanya suara jujur dari mereka yang setiap hari bertaruh nyawa di balik kemudi. Aspirasi itu pun akhirnya sampai ke hadapan para pemangku kepentingan: Ketua DPRD Blora Mustopa, Kapolres AKBP Wawan Andi Susanto, dan Kepala Dinas Perhubungan.
Di sana, lima tuntutan mereka disampaikan, yang paling utama: hentikan operasi ODOL yang membebani dan menyudutkan para sopir.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan tenang namun penuh ketegangan emosi, pemerintah daerah memberikan respons positif.
Mereka sepakat bahwa suara sopir adalah suara rakyat yang tak boleh diabaikan. Sebuah komitmen lahir untuk mengawal aspirasi ini hingga ke pusat.
Kapolres Blora, dengan nada yang menenangkan, memastikan bahwa Polri hadir bukan untuk menekan, melainkan menjaga.
“Tidak ada penilangan, tidak ada pemberhentian truk selama aksi,” ujarnya.
Suatu jaminan yang membuat dada para sopir sedikit lebih lega di tengah ketidakpastian masa depan mereka.Aksi ini bukan sekadar demo.
Ini adalah simbol perjuangan, bagian dari gelombang besar jeritan sopir truk di Jawa Tengah yang merasakan dampak aturan tanpa ruang kompromi.
Namun di Blora, segalanya berlangsung damai. Arus lalu lintas tetap terjaga, dan solidaritas tetap utuh.
Merespon demo aturan ODOL, Ketua DPRD Mustopa pun berjanji: suara ini akan dibawa ke pusat, agar mereka yang menyusun aturan tahu, di balik pelanggaran dimensi dan beban, ada manusia yang mencari sesuap nasi untuk keluarga.
Hari itu, Lapangan Kridosono menjadi saksi: bahwa saat keadilan terasa menjauh, suara rakyat kecil bisa menggema lebih kuat dari deru mesin truk.