
BERITABLORA.ID, BLORA – PT Semen Gresik Pabrik Rembang buka suara terkait penghentian sementara produksi semen.
Pasalnya, dikabarkan PT Semen Gresik per 1 Juni 2025 menghentikan operasional produksi.
Dampak dari penghentian operasional produksi tersebut, ada 478 karyawan dirumahkan.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Gresik, Abdul Manan, mengatakan penghentian operasional produksi itu disebabkan adanya tindakan pembatasan akses suplai batu kapur di jalan hauling oleh Pemerintah Desa Tegaldowo mulai tanggal 7 Mei 2025.
“Tindakan pembatasan akses suplai batu kapur tersebut menyebabkan perusahaan tidak dapat memperoleh suplai batu kapur sesuai dengan kebutuhan Pabrik Rembang dan terpaksa melakukan penghentian sementara operasional Pabrik Rembang.”
“Melalui pertimbangan seksama dengan adanya penghentian sementara operasi tersebut, maka Perusahaan melakukan penyesuaian pekerjaan yang berada dalam cakupan operasi Pabrik Rembang,” jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, Abdul Manan, menyampaikan terkait penghentian operasi ini, perusahaan berkomitmen untuk membangun komunikasi yang terbuka dan transparan kepada semua pihak mengenai perkembangan situasi.
“Dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mitigasi risiko dampak
pada pekerja, masyarakat, dan lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya saat ini perusahaan terus melakukan upaya-upaya untuk mencapai solusi yang terbaik bagi keberlangsungan operasi dan manfaat bagi para pemangku
kepentingan.
“Perusahaan akan mengoptimalkan waktu penghentian sementara operasi pabrik
untuk melakukan perbaikan dan peningkatan yang diperlukan.”
“Sebagai bagian dari SIG Group, perusahaan terus berkomitmen untuk menjalankan bisnis dan operasi dengan memenuhi kepatuhan terhadap regulasi, menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik, serta memastikan ketersediaan produk Semen
Gresik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan,” jelasnya.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat memahami alasan dibalik keputusan ini dan terus memberikan dukungan kepada perusahaan untuk segera berproduksi seperti sedia kala dan berkontribusi memenuhi kebutuhan pembangunan pemerintah dan masyarakat.